PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2014 tentang PEDOMAN EVALUASI DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN BATAS...
Pasal 13
BAB 7 — OBJEK EVALUASI DAN PENGAWASAN
Evaluasi dan pengawasan atas pengelolaan batas wilayah negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, dilakukan terhadap: a. penyelesaian penetapan dan penegasan batas wilayah negara; b. peningkatan upaya pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum; dan c. penguatan kapasitas kelembagaan.
