PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG...
Pasal 21
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2013 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA SELAKU KEPALA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA,
GAMAWAN FAUZI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
