PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 4
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Settap BNPP meliputi: a. pengelolaan Arsip Dinamis; b. program Arsip Vital dan pengelolaan Arsip Terjaga; c. organisasi kearsipan; d. sumber daya manusia kearsipan; e. prasarana dan sarana kearsipan; f. pembentukan simpul jaringan; g. pembinaan dan pengawasan kearsipan; dan h. pendanaan.
