PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan...
Pasal 26
BAB 5 — HIBAH BMN OLEH PENGELOLA BARANG
Pengguna Barang melaporkan pelaksanaan Hibah BMN selain Tanah dan/atau bangunan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas Rp100.000.000 per unit/satuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 kepada Pengelola Barang.
