PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang DESAIN BESAR PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN...
Pasal 7
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Desain Besar 2011-2025 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan pendekatan: a. keamanan; b. kesejahteraan; dan c. kelestarian lingkungan. (2) Pendekatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara simultan.
