PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang DESAIN BESAR PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Fokus pengelolaan batas wilayah negara darat dan laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: a. penetapan dan penegasan serta pembangunan dan pemeliharaan batas; b. pengelolaan pertahanan, keamanan dan hukum.
