PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang BESARAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF...
Pasal 6
BAB 4 — PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PNBP YANG DIKENAI TARIF NOL RUPIAH ATAU NOL PERSEN
(1) Pemohon menyampaikan surat permohonan dengan melampirkan dokumen persyaratan kepada kepala unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian dan penyelenggaraan pengembangan
kapasitas sumber daya manusia di bidang penanggulangan bencana. (2) Dokumen persyaratan sesuai dengan format surat permohonan tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
