PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 9
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Unsur pengarah terdiri atas Ketua yang dijabat oleh Kepala dan 20 (dua puluh) Anggota.
