PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 70
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Deputi Bidang Penanganan Darurat terdiri atas: a. Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat;
b. Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat; dan c. Direktorat Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi.
