PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 30
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi urusan sumber daya manusia, rumah tangga, tata usaha, keprotokolan, barang milik/kekayaan negara, dan layanan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
