PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 125
BAB 3 — JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA
Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana dapat ditetapkan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
