PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional...
Pasal 108
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Inspektorat III mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengawasan intern dan melaksanakan tugas pengawasan dengan tujuan tertentu di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan kinerja di lingkungan Inspektorat III.
