PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 5
BAB 3 — PEMBENTUKAN PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Dalam penyusunan Proleg PB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, penyusunan daftar Rancangan Peraturan Kepala BNPB didasarkan atas: a. perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; b. Rencana Strategis Badan; c. Rencana Kerja tahunan Badan; d. pelaksanaan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dalam penanggulangan bencana; dan e. aspirasi serta kebutuhan hukum masyarakat.
