PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 268
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana dan program pengelolaan data spasial dan statistik, melaksanakan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data spasial dan statistik, pengembangan metode dan standar pengelolaan basis data penanggulangan bencana.
