PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pasal 34
BAB 7 — PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan internal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) huruf a dilaksanakan oleh aparat pengawas intern pemerintah di lingkungan BNPB berkoordinasi dengan Unit TIK.
