PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029
Pasal 6
Pendanaan pelaksanaan RENAS PB Tahun 2025-2029 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b. sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
