PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Peraturan Badan ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja profesi dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang penanggulangan bencana. (2) Peraturan Badan ini bertujuan untuk mewujudkan tenaga kerja di bidang penanggulangan bencana yang kompeten dan profesional untuk meningkatkan daya tahan, daya saing, dan produktifitas kerja.
