PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 88
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Pengkajian Risiko mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan pelaksanaan kebijakan umum di bidang pengkajian risiko bencana. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Seksi Pengelolaan Risiko mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan pelaksanaan kebijakan umum di bidang pengelolaan risiko.
