PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 76
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, Bagian Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan rumah tangga, protokol, ketertiban dan keamanan; b. pelaksanaan urusan peralatan kerja, perlengkapan, pemeliharan gedung, kendaraan dan barang inventaris kantor .
