PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 59
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Subbagian Kerjasama Antar Negara dan Badan‐badan PBB mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, analsisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kerjasama antar negara, dan Badan‐badan PBB. (2) Subbagian Organisasi Internasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kerjasama dengan Organisasi Internasional.
