PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 258
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Inspektorat I mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, serta Pusat Data, Informasi dan Humas.
