PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 237
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 236, Subdirektorat Penyimpanan dan Distribusi menyelenggarakan fungsi: a. perumusan kebijakan di bidang penyimpanan dan distribusi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; b. penyiapan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan penyimpanan; c. penyiapan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan distribusi; dan d. pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan penyimpanan dan distribusi logistik.
