PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 210
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Pemulihan Ekonomi Bantuan dan Pinjaman mempunyai tugas melakukan urusan penyiapan penyusunan bahan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang bantuan dan pinjaman korban bencana. (2) Seksi Peningkatan Ekonomi mempunyai tugas melakukan urusan penyiapan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang asuransi korban bencana.
