PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 206
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Pemulihan dan Peningkatan Sosial Budaya mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan sosial budaya. (2) Seksi Pemulihan dan Peningkatan Kesehatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan dan peningkatan kesehatan.
