PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 195
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Rehabilitasi Fasilitas Sosial mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang rehabilitasi fasilitas sosial. (2) Seksi Rekonstruksi Fasilitas Sosial mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang rekonstruksi fasilitas sosial.
