PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 151
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Bantuan Kesehatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang bantuan kesehatan bagi korban bencana. (2) Seksi Bantuan Air Bersih mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang pemberian bantuan air bersih bagi korban bencana.
