PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 140
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Penyelamatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang penyelamatan korabn bencana. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Seksi Evakuasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang pertolongan dan evakuasi korban bencana.
