PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 134
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 133 Subdirektorat Pengendalian Operasi menyelenggarakan fungsi: a. pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan umum, komando pelaksanaan, dan hubungan kerja di bidang pengendalian operasi; b. penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan pedoman dan pengorganisasian posko; c. penyiapan penyusunan perencanaan, dan pelaksanaan kebutuhan sarana dan prasarana posko; dan d. penyiapan bahan pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pengendalian operasi.
