PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 132
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Pendataan Darurat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang pendataan darurat. (2) Seksi Perencanaan Operasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana, dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta analisis pelaporan di bidang perencanaan operasi.
