PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 103
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
(1) Seksi Organisasi Internasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang peran serta organisasi internasional. (2) Seksi Organisasi Sosial Masyarakat Nasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang peran serta organisasi sosial masyarakat nasional.
