PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 17
BAB 4 — PELAKSANAAN
Mekanisme penyimpanan velbed dilakukan dengan: a. memeriksa kelengkapan velbed; b. mencuci velbed dengan menggunakan sabun kemudian keringkan; c. memasukkan ke dalam kantong yang tersedia secara rapi; d. menyimpan velbed di atas pallet atau alas lantai yg tebal di dalam gedung berventilasi udara agar tidak lembab; e. menjemur dan mengeringkan velbed setiap 2 bulan sekali apabila tidak digunakan dalam jangka yang lama; dan f. melipat dan mengepak kembali.
