PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana
Pasal 2
BAB 2 — PRINSIP, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Penanganan Pengungsi pada Keadaan Darurat Bencana diselenggarakan berdasarkan prinsip kesetaraan gender, keberlanjutan, kearifan lokal, dan partisipatif dalam penanggulangan bencana.
