PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2015 tentang LAYANAN OPERASIONAL KEUANGAN TERINTEGRASI DI...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1) Maksud sistem LOKET ini adalah untuk memberikan: a. acuan dalam pelayanan pengelolaan keuangan untuk melaksanakan alur dokumen dari pengajuan SPP sampai dengan penerbitan SPM; dan b. mekanisme pelaksanaan permintaan pembayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Tujuannya untuk memberikan pelayanan penerbitan SPM yang tertib, teratur, transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
