PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban...
Pasal 75
BAB 7 — PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
(1) Pada akhir tahun anggaran, BP wajib menyetorkan seluruh sisa UP/TUP dan seluruh uang yang berada dalam pengelolaannya ke Kas Negara. (2) Pada akhir tahun anggaran, BP wajib menyetorkan seluruh uang selain UP/TUP yang berada dalam pengelolaannya ke Kas Negara.
