PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Besaran Tunjangan Kinerja Calon Pegawai Negeri Sipil 80% (delapan puluh perseratus) dari kelas jabatan fungsional di unit kerjanya, yang melaksanakan tugas dan pekerjaan sejenis.
