PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 64
BAB 4 — DEPUTI BIDANG OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN, DAN KESIAPSIAGAAN
Direktorat Operasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan prosedur perijinan dan/atau rekomendasi penyelenggaraan, kebijakan, perumusan kebutuhan, koordinasi penyelenggaraan, pelayanan informasi, pemantauan, penilaian, analisis, evaluasi dan pelaporan serta kegiatan di bidang Operasi pencarian dan pertolongan.
