PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 186
BAB 13 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Kepala Biro yang menangani fungsi pengelolaan dan pelayanan informasi, karena sifat tugas dan fungsinya menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan tanggung jawab PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
