PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian...
Pasal 101
BAB 5 — DEPUTI BIDANG BINA TENAGA DAN POTENSI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Subdirektorat Pengelolaan Tenaga mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan tenaga pencarian dan pertolongan, serta pengelolaan jabatan fungsional teknis bidang pencarian dan pertolongan.
