PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI SETIAP ORANG YANG BERJASA...
Pasal 3
Penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan pengakuan atas prestasi luar biasa atau jasa besar dalam melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan.
