PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan...
Pasal 22
BAB 3 — UKPPI
(1) Pelaksanaan tes makalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf b meliputi penilaian: a. makalah; dan b. presentasi. (2) Penilaian makalah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. sistematika penulisan; b. manfaat topik yang diambil dengan kebutuhan organisasi; dan c. ketajaman analisa dan rekomendasi yang diajukan. (3) Penilaian presentasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi: a. teknik presentasi dan komunikasi; dan b. penguasaan materi. (4) Pelaksanaan presentansi dengan total waktu 60 (enam puluh) menit yang terdiri dari presentasi makalah 15 (lima belas) menit, tanya jawab makalah 30 (tiga puluh) menit, dan wawancara makalah 15 (lima belas) menit.
