PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan...
Pasal 21
BAB 3 — UKPPI
(1) Tes dengan metode CAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a dilaksanakan dalam waktu 90 (sembilan puluh) menit dengan jumlah 100 (seratus) soal. (2) Panitia penyelenggara UKPPI bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara dalam pelaksanaan tes dengan menggunakan metode CAT. (3) Hasil tes CAT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara tes kepada ketua Panitia penyelenggara.
