PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang STANDAR KEBUTUHAN PELAKSANAAN OPERASI PENCARIAN DAN...
Pasal 3
Pada saat Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor: PK. 03 Tahun 2015 tentang Standar Kebutuhan Pencarian dan Pertolongan (Operation Requirement) Badan SAR Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 165), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
