PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Basarnas Special Group
Pasal 12
BAB 3 — PENGANGKATAN DAN PENUGASAN PERSONEL BSG
(1) Calon personel BSG yang dinyatakan lulus Diklat BSG dan lulus uji kompetensi, diangkat menjadi personel BSG. (2) Pengangkatan personel BSG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
