PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN...
Pasal 13
Susunan Organisasi Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas kelompok jabatan fungsional.
- Di antara Bagian Ketiga dan Bagian Keempat disisipkan 2 (dua) bagian, yakni Bagian Ketiga A dan Bagian Ketiga B sehingga berbunyi sebagai berikut:
