PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEARSIPAN BADAN NASIONAL...
Pasal 5
Pengelolaan kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 didukung dengan 4 (empat) komponen yang terdiri atas: a. tata naskah; b. klasifikasi arsip; c. jadwal retensi arsip; dan d. sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip.
