PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK...
Pasal 8
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2022
KEPALA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
HENRI ALFIANDI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2022
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
YASONNA H. LAOLY
