PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELESAIAN ADMINISTRASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN...
Pasal 19
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Rincian Biaya Pelaksanan Operasi Pencarian dan Pertolongan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dapat diberikan kepada setiap orang yang memiliki Potensi Pencarian dan Pertolongan yang membantu Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan atas permintaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan berupa: a. bahan bakar dan pelumas; dan b. permakanan.
