PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Pasal 17
BAB 3 — TATA KERJA
Kantor Pencarian dan Pertolongan harus menyusun analisis jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan.
