PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Pasal 15
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Kantor Pencarian dan Pertolongan menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efesien antarunit organisasi di lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan.
