PERATURAN_BNP2
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Komite Penjamin Mutu Pendidikan dan Pelatihan Badan...
Pasal 10
Dalam pelaksanaan penjaminan mutu Diklat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilaksanakan melalui tahap: a. penyiapan standar mutu Diklat, bahan, dan alat ukur; b. pelaksanaan pemantauan, penilaian, evaluasi, dan audit; dan c. penyusunan laporan dan rekomendasi.
